Sarjana Sastera dalam Kaunseling Pastoral
(MAPC)
Pada dasarnya, gelar "Master of Art in Pastoral Counselling" adalah program gelar magister yang menekankan pada konseling pastoral atau konseling berbasis iman dalam konteks keagamaan atau spiritual. Program ini menggabungkan prinsip-prinsip konseling psikologis dengan nilai-nilai dan ajaran agama tertentu untuk membantu individu dalam pengembangan pribadi, pertumbuhan spiritual, dan penyelesaian masalah melalui perspektif keagamaan.
Program ini sering diarahkan kepada mereka yang tertarik untuk bekerja dalam kapasitas konselor atau pendamping rohani dalam konteks gereja atau organisasi keagamaan. Sebagai contoh, seorang konselor pastoral mungkin akan membantu individu atau kelompok yang menghadapi krisis spiritual, kesulitan emosional, masalah pernikahan, atau trauma dengan menggunakan prinsip-prinsip konseling psikologis serta pendekatan spiritual dan teologis yang sesuai dengan agama yang dianut oleh individu tersebut.
Isi kurikulum dari program Master of Art in Pastoral Counselling mungkin mencakup berbagai mata kuliah, seperti:

1. Konseling dalam perspektif agama tertentu.
2. Teologi dan spiritualitas.
3. Psikologi konseling dan teori-teorinya.
4. Etika dalam konseling pastoral.
5. Pendekatan konseling keluarga dan pernikahan.
6. Konseling trauma dan kesulitan emosional.
7. Konseling krisis dan dukacita.
8. Keterampilan komunikasi konseling.
9. Psikopatologi dan diagnosa.

Sarjana Sastera dalam Kaunseling Pastoral (MAPC) adalah dilaksanakan secara modular.

Syarat Kelayakan
– Lulusan Sarjana Muda dari mana-mana IPTA/IPTS yang diiktiraf dan yang setaraf dengannya atau;
– B.Th dengan CGPA tidak kurang dari 2.6

MIN. CGPA
– 2.6

Jam Kredit
– 33 jam kredit
– Penuntut yang tidak mempunyai latar belakang Pendidikan Teologi wajib mengambil subjek asas Teologi

Tuntutan Wajib
– Menyelesaikan tuntutan program
– Menyelesaikan tugasan pembacaan
– Tesis

Jangka Waktu Program
– Tidak lebih dari 5 tahun